HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 28 Juli 2023

Operasi Patuh Singgalang 2023, Satlantas Polres Pasaman Barat  Tindak 1.333 Pelanggaran Lalin

Operasi Patuh Singgalang 2023 di Pasaman Barat
Operasi Patuh Singgalang 2023 di Pasaman Barat

Pasaman Barat (Minangsatu) – Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 Satlantas Polres Pasaman Barat  melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Pasaman Barat.

"Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, kita telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07/2023).

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas itu merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

" Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit," terangnya.

Ia menyebut, Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Operasi Patuh Singgalang #Satlantas Pasbar #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com